Bank Indonesia (BI) di masa depan harus independen dan terbebas dari intervensi pihak ketiga. Kondisi ini sudah diterapkan di beberapa bank sentral di seluruh dunia.
"Kondisi yang terjadi saat ini, jangan sampai membuat BI diisi oleh kelompok tertentu atau BI harus menghindari partisan yang akan menghilangkan independensi BI itu sendiri".
saat ini memang BI belum sepenuhnya independen karena masih bersinggungan dengan kebijakan fiskal yang diatur pemerintah. Selain itu, sudah terlihat unsur politisasi dalam pencalonan Gubernur BI beberapa waktu lalu.
"Seharusnya, kalau seorang politisi mau masuk ke BI harus mundur dulu dari partainya. Jadi jelas, apakah dia duduk di DPR, partai politik atau institusi politik lain harus mundur dulu. Jika politisi aktif, BI kembali kehilangan independensinya".
Akhirnya ada dua calon kuat, kedua calon ini tidak mencerminkan kompetensi moneter. Sebab, keduanya tidak memiliki pengalaman maupun latar belakang yang memadai untuk mengatur perbankan dan mengelola moneter nasional.
"Pemerintah belum mengakomodir aspirasi masyarakat sehingga tidak berlebihan jika Presiden kembali mengajukan nama, terutama dari internal BI. Sebab menurut UU nama yang diajukan maksimal tiga orang".
Pengelolaan institusi moneter ke depan sangat terpengaruh oleh calon yang diajukan Presiden saat ini. Sedangkan kedua calon yang ada saat ini belum mampu menjembatani kebutuhan moneter nasional bahkan bisa saja mengacaukan kondisi yang sudah kondusif saat ini.
"Gubernur BI haruslah orang yang kompeten untuk membuat kebijakan moneter, memulihkan perekonomian sekaligus menjaga stabilitas kurs rupiah".
Yang terpenting adalah Presiden (Pemerintah) Harus terbebas dari segala bentuk intervensi serta dalam pemilihan calon yang tepat calon Gubernur BI tidak boleh seorang politisi aktif (Partisan). anjar
Selasa, 26 Februari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar