Rabu, 27 Februari 2008

Coruption Hunter

Not to be back to the Future>Masa kini ada karena Tuhan menciptakan masa lalu dan masa depan. Di masa kinilah, masa lalu sekaligus masa depan dapat bertemu. Masa lalu hadir sebagai sejarah, sedangkan masa depan datang sebagai rencana.

Oleh karena itu, apa yang terjadi di masa kini dapat diprediksi berdasarkan refleksi dari masa lalu dan antisipasi ke masa depan.Bukan maksud hati ingin mendahului Allah SWT.Namun berkait dengan terus berjalannya waktu, tahun 2007 telah berakhir, berganti masa 2008. Inilah saatnya evaluasi, introspeksi apa yang telah terjadi, sekaligus memprediksi apa yang mungkin terjadi. Di negeri kampung maling, salah satu yang wajib dilakukan adalah mengevaluasi dan memprediksi agenda pemberantasan korupsi.

Evaluasi 2007

Penanganan korupsi tahun 2007 sebenarnya memberikan secercah harapan. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, 2007 mencatat makin banyak kasus korupsi pejabat negara yang terbongkar.

Harus diakui, kepemimpinan nasional terus mewacanakan agenda pemberantasan korupsi hampir di setiap kesempatan. Namun, tahun 2007 masih pula menggoreskan luka penanganan korupsi lagu lama.

Pertama, korupsi masih ditangani secara diskriminatif, tidak efektif pada elite yang mendapat beking kuat partai politik. Kedua, penanganan korupsi masih dibajak oleh praktik haram mafia peradilan. Ketiga, serangan balik para koruptor terus berupaya melemahkan lagi upaya pemberantasan korupsi.

Cara penanganan kasus korupsi nyata-tegas tebang pilih kasih. Memang semakin banyak pejabat negara yang menjadi pesakitan korupsi, tetapi pesakitan demikian tetap tidak menghilangkan nuansa diskriminasi. Komisi Pemberantasan Korupsi - yang mesti juga diapresiasi, karena memunculkan kegentaran korupsi - hanya dapat memeriksa sampai level gubernur atau mantan menteri, tidak lebih dari itu. Padahal, bukan berarti perilaku koruptif tidak dilakukan pada tingkatan yang lebih tinggi.

Pada level elite yang justru terjadi adalah penyelesaian korupsi "secara adat." Ingat perseteruan Yusril Ihza Mahendra dengan KPK, Pergulatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Amien Rais tentang dana kampanye presiden 2004, serta gonjang-ganjing biaya perkara di MA, semuanya diselesaikan "secara adat" tanpa kejelasan penegakan hukum antikorupsi. Yang paling ironis, di penghujung 2007, KPK dibajak oleh DPR melalui pemilihan pimpinan KPK yang justru berani pasang badan untuk membela perilaku korup para politisi DPR.

Prediksi Korupsi 2008

Sebagaimana terjadi pada 2007 dan sebelumnya, pada tahun 2008 tetap akan ada empat wilayah yang sulit ditembus aksi pemberantasan korupsi: istana, cendana, senjata, dan pengusaha naga. Istana adalah lingkaran "ring satu" kekuasaan masa kini - tidak hanya bidang eksekutif, tetapi juga legislatif dan yudikatif; cendana adalah level elite kekuasaan masa lalu, senjata adalah para penguasa militer dan polisi, akhirnya pengusaha naga adalah para partikelir mahakaya, tidak hanya dari dalam negeri, namun juga perusahaan multinasional.

Pada 2008, selayaknya body guard yang seolah melindungi dengan serum backing politik demikian masih akan efektif menjadi perisai bagi pejabat untuk berlindung dari sergapan aksi pemberantasan korupsi. Seharusnya dugaan korupsi di mana pun diproses hingga tuntas tanpa intervensi dan negosiasi politik setitik nila pun. Namun, itulah sulit-rumitnya memproses dugaan korupsi di lingkaran istana.

Semua yang mempunyai kekuasaan nomor satu di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, akan mempunyai tiket untouchable, karena senyatanya bargaining politik sudah mengontaminasi upaya pemberantasan korupsi.

Setali tiga uang dengan dugaan korupsi di lingkaran Cendana. Ring satu kekuasaan masa lalu, sulit untuk ditembus. Tahun 2008, pengungkapan kasus korupsi Soeharto makin kehilangan momentum dan makin jauh dari penyelesaian yang tuntas.

Berkait dengan korupsi di lingkaran "senjata", kasus dugaan korupsi di lingkungan senjata masih mustahil menyentuh level para jenderal. Penanganan kasus korupsi, kalaupun ada, tetap akan mengorbankan level "Kopral" bukan "Jenderal". Wilayah untouchable keempat adalah pengusaha naga. Faktanya, pengusaha besar dalam dan luar negeri akan tetap sulit tersentuh upaya pemberantasan korupsi.

Untuk 2008, masalah hukum akan menghadapi tantangan lebih berat. Makin dekatnya agenda pemilu 2009 akan memperbesar potensi buruk kepentingan politik terhadap agenda penegakan hukum. Amat mungkin, tidak tertutup kemungkinan agenda pemberantasan korupsi menjadi pisau bermata dua.

Di satu sisi, tetap mengusung upaya baik menyelamatkan Indonesia dari praktik haram korupsi. Di sisi lain, korupsi berpotensi menjadi alat serang antartokoh politik, yang lebih terkontaminasi kepentingan politik untuk saling menjatuhkan - bukan agenda murni pemberantasan korupsi.

Mulai munculnya disharmoni kepemimpinan nasional pada 2007, amat mungkin akan terlihat lebih jelas pada tahun 2008. Ketidakkompakan demikian tentu akan sangat berpengaruh pada semua agenda reformasi, tidak terkecuali penegakan hukum. Akan banyak agenda penegakan hukum yang dipengaruhi kompromi kepentingan antara RI-1 dan RI-2. Negosiasi antarpartai politik akan lebih memengaruhi warna hukum.

Di parlemen, perdebatan undang-undang politik, khususnya tentang pemilu, akan menjadi primadona politik yang kasat mata mempertontonkan dagang sapi kepentingan antara kekuatan-kekuatan politik. Itu artinya, political corruption kembali akan menjadi tantangan terbesar agenda negeri memberantas korupsi.

Dengan tantangan yang sedemikian berat, tidak ada kata lain selain berupaya keras menyelamatkan dua tandem lokomotif antikorupsi: KPK dan Pengadilan Tipikor.

Pembajakan KPK dan Pengadilan Tipikor harus dipatahkan. KPK dan Pengadilan Tipikor harus kembali didorong untuk menyentuh korupsi peradilan dan korupsi politik, utamanya di episentrum sel inti kanker korupsi: Istana, Cendana, Senjata, dan Pengusaha Naga. Hanya dengan demikian Indonesia masa depan akan terselamatkan dari Tirani.Hidup mahasiswa !
Hidup Rakyat Indonesia ! Anjar

Tidak ada komentar: