Minggu, 10 Februari 2008

Press Release

QUOVADIS SIKAP PASCA WAFATNYA MANTAN
PRESIDEN SOEHARTO
(Antara Kemanusiaan dan Keadilan)



5 hari berkabung telah berlalu.Indonesia berkabung dengan ditetapkan oleh pemerintah selama tujuh hari sebagai sikap terhadap wafatnya mantan presiden sebelumnya selama 32 tahun ini H.M Soeharto wafat dengan meninggalkan duka yang cukup mendalam,meskipun harus menyisakan berbagai kontroversi,duka bagi keluarga ataukah duka bagi seluruh bangsa Indonesia? Yang jelas duka ini bisa disikapi dengan berbagai persepsi, dapat dipersepsikan bahwa secara kemanusiaan, sebagai bangsa yang besar segenap rakyat harus dapat berbesar hati untuk merelakan kepergian mantan orang nomor satu di Era Orde baru tersebut dengan segala kelebihan dan kekurangannya ataukah hanya duka bagi keluarga dan orang-orang yang merasa telah terbantu pada waktu Soeharto berkuasa. Berbagai persepsi memang bisa saja muncul, tergantung darimana kita memandang, tapi bagaimanakah dengan rasa keadilan di masyarakat. Menjadi sebuah pertanyaan besar ke depan pasca wafatnya mantan Presiden Soeharto, mau dibawa kemana rasa keadilan? Akan dihentikan dan cukuplah sampai disini saja pemenuhan rasa keadilan bagi rakyat ataukah masih akan berlanjut mengingat masih tertinggal berbagai persoalan termasuk persoalan hukum.

Dengan melihat kondisi dan situasi, kebingunganpun muncul seiring duka yang mengiringi telah usai, mau dibawa kemana sikap pasca wafatnya Soeharto. Menanggapi hal ini BEM KM UNDIP sebagai salah satu elemen gerakan mahasiswa bersikap:

1.Meminta dan menyerukan kepada seluruh rakyat serta pemerintah untuk membedakan antara rasa kemanusiaan dan keadilan, dimana secara kemanusiaan kita harus berbesar hati untuk melepas kepergian mantan Presiden Soeharto dengan segala kelebihan dan kekurangan, namun kita tidak dapat melepaskan tanggung jawab untuk tetap melanjutkan proses hukum kasus Soeharto untuk memenuhi rasa keadilan.

2.Menyerukan dan mendesak Pemerintah untuk mempercepat proses serta segera memutuskan hukum Soeharto.

Semarang, 9 Februari 2008

Tidak ada komentar: